Media Sosial dijadikan ajang pembudidayaan hoax dan bibit radikalisme ( LAPUT )

by Juni 08, 2017 0 komentar


       Media sosial adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain, sarana aktualisasi diri dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu.

     Media sosial menghapus batasan-batasan manusia untuk bersosialisasi, batasan ruang maupun waktu, dengan media sosial ini manusia dimungkinkan untuk berkomunikasi satu sama lain dimanapun mereka berada dan kapanpun, tidak peduli seberapa jauh jarak mereka, dan tidak peduli siang atau pun malam.

        Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content".

        Instagram, facebook, twitter, youtube, line, path,dsb, merupakan beberapa dari sekian banyak media sosial yang popular. Fenomena ini sudah begitu familiar bagi masyarakat global khususnya dikalangan remaja. “Tiada Hari Tanpa Sosmed, tiada hari tanpa update”. Seolah telah menjadi gaya hidup, kini media sosial terasa seperti kebutuhan primer. Dikatakan demikian karena media sosial memberikan akses kemudahan bagi kita dalam berkomunikasi, mendapatkan informasi, sarana promosi, jual beli online, media pendidikan, hiburan, sarana aktualisasi diri bahkan hingga kritik sosial dan politik. Namun perlu diingat bahwa media sosial adalah media umum yang menghubungkan banyak orang diseluruh dunia, sehingga apapun yang kita lakukan baik itu hal yang positif maupun negatif  bisa menyebar ke banyak orang ditempat yang berbeda dalam hitungan detik. Dengan kenyataan itu media sosial merupakan media yang sangat efektif dan efisien sekaligus media yang sangat rawan dan rentan. Karena tidak hanya hal- hal yang positif saja yang disebar secara menyeluruh dan cepat, namun sebaliknya hal negatifpun demikian, bahkan cenderung lebih cepat. Akhir –akhir ini banyak pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan isu – isu hoax dan intoleransi hingga propaganda radikalisme yang dapat memicu disintegrasi bangsa dan negara kita.

        Hal ini sangatlah penting untuk diperhatikan, mengingat peluang penyebaran isu hoax dan radikalisme melalui media sosial sangatlah tinggi, jika kita lihat dari pernyataan kemenkominfo(kementrian komunikasi dan infomatika Republik Indonesia) bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 63 juta orang. Sehingga dengan jumlah sekian lebih dari cukup untuk terjangkit berita hoax dan radikalisme ini melaui media sosial. terlebih orang Indonesia zaman sekarang sangat cepat menyimpulkan sesuatu tanpa membaca dan memahami secara utuh. Selain itu kebiasaan ikut – ikutan juga salah satu penyebab signifikan meningkatnya berita hoax dan radikalisme tersebut.

       Bahaya besar dari berita hoax dan propaganda radikalisme itu sejatinya adalah jika individu menjadi terpengaruh dan terjangkit hal tersebut, sehingga menjadi suatu keresahan sosial yang berdampak pada integrasi nasional.

         Sesungguhnya ada banyak sekali cara untuk mencegahnya dan itu semua dimulai dari diri kita sendiri. Jika kita ingin membentengi Indonesia dari isu hoax dan radikalisme maka kita harus membangun benteng didalam diri setiap rakyat Indonesia. Nilai- nilai luhur Pancasila merupakan ideology bangsa yang universal, kompleks dan fleksibel yang dapat dijadikan material untuk membangun benteng didalam diri kita.

          Kita sebagai generasi muda penerus bangsa. Khususnya mahasiswa yang dipandang sebagai intelektual muda yang berkarakter dan juga seringkali dijadikan parameter dalam masyarakat harus mampu menolak  dengan tegas hoax dan radikalisme yang menjadi booming akhir-akhir ini. Radikalisme yakni sebuah kelompok atau gerakan politik yang kendur dengan tujuan mencapai kemerdekaan atau pembaruan electoral yang mencakup mereka yang berusaha mencapai republikanisme, penghapusan gelar, redistribusi hak milik dan kebebasan pers, dan dihubungkan dengan perkembangan liberalisme. Sedangkan hoax itu merupakan Sebuah pemberitaan palsu adalah usaha untuk  menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut palsu. Maka dari itu kita juga harus mampu melindungi diri sendiri dan menularkannya pada orang lain. Menolak bukan berarti dengan kecaman, kekerasan, ataupun tindakan negative lainnya yang dapat merugikan, tapi ini bisa dimulai dengan mengamalkan secara nyata Pancasila, mendasari jiwa dengan Pancasila, seperti slogan “aku Indonesia, aku Pancasila” yang marak di posting di media sosial dalam memperingati hari lahirnya Pancasila pada tanggal 1 juni 2017 yang lalu. Ini hendaknya bukan hanya euphoria dan tindakan ikut –ikutan semata, tetapi ini bisa menjadi bukti bahwa generasi muda Indonesia adalah individu Indonesia sejati yang berjiwa Pancasila dan dapat mengimplementasikan Pancasila dalam bertidak dan berperilaku dalam kehidupan sehari - harinya. Perlu kesadaran besar bahwa Indonesia itu ada karena keberagaman dan persatuan, seperti halnya semboyan bangsa kita bhineka tunggal ika. Didalam Bhineka Tunggal itu memiliki makna bahwa perbedaan bukanlah menjadi pemisah ataupun penghalang, melainkan dapat dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa . Jadi kita harus mengesampingkan SARA jika kita mengaku sebagai bangsa Indonesia. Tidak ada suku, agama, ras, atau adat istiadat yang lebih tinggi atau lebih rendah, di tanah Indonesia semuanya sesungguhnya sama dan semuanya termuat dalam Pancasila.


         Dunia digital dan teknologi yang berkembang pesat sekarang sesungguhnya adalah dimensi lain dari dunia nyata. Selain banyaknya keuntungan yang bisa didapat dari menggunakan media sosial tentunya selalu diiringi dengan dampak buruk. Kita sebagai generasi muda yang tidak bisa lepas dari kemajuan teknologi harus mampu menggunakan kecanggihan teknologi sebagaimana mestinya agar mampu memperkuat dan membawa Indonesia kearah kemajuan di masa depan. Jika kita mendasarinya dengan niat yang baik tentu hal baik pula yang kita dapat begitupun sebaliknya. Mulai saat ini juga kita harus mengingat dan membiasakan lagi nilai – nilai moral bangsa kita yang sering diajarkan orang tua sewaktu kecil, budaya membaca, berpikir dahulu sebelum bertindak, biasakan untuk memastikan sesuatu terlebih dahulu, jangan menjadi orang yang suka ikut –ikutan, kita harus menjadi orang yang konsisten dan berprinsip. Menjadi generasi muda cerdas berpaham satu Pancasila serta mampu menggunakan media sosial dengan bijak.

(Mon,0617)

Dewok

Developer

Tim Redaksi 2D adalah sekumpulan mahasiswa-mahasiswi jurusan Pendidikan Teknik Informatika yang penuh dengan imajinasi unik, dan mengharapkan imajinasi tersebut terwujud melalui karya tulis. Sebuah Karya tulis yang dapat merubah keadaan lingkungan sekitar, pola pikir dan pandangan ke arah yang lebih baik.

0 komentar:

Posting Komentar