Media sosial adalah sebuah
media untuk bersosialisasi satu sama lain, sarana aktualisasi diri dan
dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi
tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Media sosial menghapus
batasan-batasan manusia untuk bersosialisasi, batasan ruang maupun waktu,
dengan media sosial ini manusia dimungkinkan untuk berkomunikasi satu sama lain
dimanapun mereka berada dan kapanpun, tidak peduli seberapa jauh jarak mereka,
dan tidak peduli siang atau pun malam.
Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan
media sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang
membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan
penciptaan dan pertukaran user-generated
content".
Instagram, facebook, twitter,
youtube, line, path,dsb, merupakan beberapa dari sekian banyak media sosial
yang popular. Fenomena ini sudah begitu familiar bagi masyarakat global
khususnya dikalangan remaja. “Tiada Hari Tanpa Sosmed, tiada hari tanpa update”.
Seolah telah menjadi gaya hidup, kini media sosial terasa
seperti kebutuhan primer. Dikatakan demikian karena media sosial memberikan akses
kemudahan bagi kita dalam berkomunikasi, mendapatkan informasi, sarana promosi,
jual beli online, media pendidikan, hiburan, sarana aktualisasi diri bahkan
hingga kritik sosial dan politik. Namun perlu diingat bahwa media sosial adalah
media umum yang menghubungkan banyak orang diseluruh dunia, sehingga apapun
yang kita lakukan baik itu hal yang positif maupun negatif bisa menyebar ke banyak orang ditempat yang
berbeda dalam hitungan detik. Dengan kenyataan itu media sosial merupakan media
yang sangat efektif dan efisien sekaligus media yang sangat rawan dan rentan.
Karena tidak hanya hal- hal yang positif saja yang disebar secara menyeluruh
dan cepat, namun sebaliknya hal negatifpun demikian, bahkan cenderung lebih
cepat. Akhir –akhir ini banyak pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan
isu – isu hoax dan intoleransi hingga propaganda radikalisme yang dapat memicu
disintegrasi bangsa dan negara kita.
Hal ini sangatlah
penting untuk diperhatikan, mengingat peluang penyebaran isu hoax dan radikalisme
melalui media sosial sangatlah tinggi, jika kita lihat dari pernyataan
kemenkominfo(kementrian komunikasi dan infomatika Republik Indonesia) bahwa
pengguna internet di Indonesia mencapai 63 juta orang. Sehingga dengan jumlah
sekian lebih dari cukup untuk terjangkit berita hoax dan radikalisme ini melaui
media sosial. terlebih orang Indonesia zaman sekarang sangat cepat menyimpulkan
sesuatu tanpa membaca dan memahami secara utuh. Selain itu kebiasaan ikut –
ikutan juga salah satu penyebab signifikan meningkatnya berita hoax dan
radikalisme tersebut.
Bahaya besar dari
berita hoax dan propaganda radikalisme itu sejatinya adalah jika individu
menjadi terpengaruh dan terjangkit hal tersebut, sehingga menjadi suatu
keresahan sosial yang berdampak pada integrasi nasional.
Sesungguhnya ada
banyak sekali cara untuk mencegahnya dan itu semua dimulai dari diri kita
sendiri. Jika kita ingin membentengi Indonesia dari isu hoax dan radikalisme
maka kita harus membangun benteng didalam diri setiap rakyat Indonesia. Nilai-
nilai luhur Pancasila merupakan ideology bangsa yang universal, kompleks dan
fleksibel yang dapat dijadikan material untuk membangun benteng didalam diri
kita.
Kita sebagai
generasi muda penerus bangsa. Khususnya mahasiswa yang dipandang sebagai
intelektual muda yang berkarakter dan juga seringkali dijadikan parameter dalam
masyarakat harus mampu menolak dengan
tegas hoax dan radikalisme yang menjadi booming akhir-akhir ini. Radikalisme
yakni sebuah kelompok atau gerakan politik yang kendur
dengan tujuan mencapai kemerdekaan atau pembaruan electoral yang mencakup
mereka yang berusaha mencapai republikanisme, penghapusan gelar, redistribusi
hak milik dan kebebasan pers, dan dihubungkan dengan perkembangan liberalisme. Sedangkan hoax itu merupakan Sebuah pemberitaan palsu
adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk
mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa
berita tersebut palsu. Maka dari
itu kita juga harus mampu melindungi diri sendiri dan
menularkannya pada orang lain. Menolak bukan berarti dengan kecaman, kekerasan,
ataupun tindakan negative lainnya yang dapat merugikan, tapi ini bisa dimulai
dengan mengamalkan secara nyata Pancasila, mendasari jiwa dengan Pancasila,
seperti slogan “aku Indonesia, aku Pancasila” yang marak di posting di media
sosial dalam memperingati hari lahirnya Pancasila pada tanggal 1 juni 2017 yang
lalu. Ini hendaknya bukan hanya euphoria dan tindakan ikut –ikutan semata,
tetapi ini bisa menjadi bukti bahwa generasi muda Indonesia adalah individu
Indonesia sejati yang berjiwa Pancasila dan dapat mengimplementasikan Pancasila
dalam bertidak dan berperilaku dalam kehidupan sehari - harinya. Perlu
kesadaran besar bahwa Indonesia itu ada karena keberagaman dan persatuan,
seperti halnya semboyan bangsa kita bhineka tunggal ika. Didalam Bhineka
Tunggal itu memiliki makna bahwa perbedaan bukanlah menjadi pemisah ataupun
penghalang, melainkan dapat dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa . Jadi kita
harus mengesampingkan SARA jika kita mengaku sebagai bangsa Indonesia. Tidak
ada suku, agama, ras, atau adat istiadat yang lebih tinggi atau lebih rendah,
di tanah Indonesia semuanya sesungguhnya sama dan semuanya termuat dalam
Pancasila.
Dunia digital dan
teknologi yang berkembang pesat sekarang sesungguhnya adalah dimensi lain dari
dunia nyata. Selain banyaknya keuntungan yang bisa didapat dari menggunakan
media sosial tentunya selalu diiringi dengan dampak buruk. Kita sebagai
generasi muda yang tidak bisa lepas dari kemajuan teknologi harus mampu
menggunakan kecanggihan teknologi sebagaimana mestinya agar mampu memperkuat
dan membawa Indonesia kearah kemajuan di masa depan. Jika kita mendasarinya
dengan niat yang baik tentu hal baik pula yang kita dapat begitupun sebaliknya.
Mulai saat ini juga kita harus mengingat dan membiasakan lagi nilai – nilai moral
bangsa kita yang sering diajarkan orang tua sewaktu kecil, budaya membaca,
berpikir dahulu sebelum bertindak, biasakan untuk memastikan sesuatu terlebih
dahulu, jangan menjadi orang yang suka ikut –ikutan, kita harus menjadi orang
yang konsisten dan berprinsip. Menjadi generasi muda cerdas berpaham satu
Pancasila serta mampu menggunakan media sosial dengan bijak.
(Mon,0617)
0 komentar:
Posting Komentar